A. Pendahuluan
Sebagai kitab
suci kaum muslimin Al-Qur’anul karim antara lain berfungsi sebagai “hudan/petunjuk” sarat dengan berbagai petunjuk agar manusia
dapat menjadi khalifah yang baik di muka bumi ini. Untuk memperoleh petunjuk
tersebut diperlukan adanya pengkajian terhadap al-Qur’an itu sendiri, sehingga
kaum muslimin benar-benar bisa mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari isi
kandungan al-Qur’an tersebut.
Dalam al-Qur’anul
karim membahas permasalahan-permasalahan
yang sudah terjadi, sedang terjadi, maupun yang belum terjadi. Semua hal yang
berkaitan dengan kehidupan manusia, maupun keberadaan alam. Diantara permasalahan yang dimuat dalam al-Qur’an mulai
dari asal kejadian manusia, sampai pada aktivitas yang dilakukan manusia dalam
hal ini tentang pengelolaan/Manajemen Pendidikan, hal tersebut sudah tersirat
di dalam al-Qur’an.
Manajemen menurut bahasa berarti pemimpin,
direksi, pengurus, yang diambil dari kata kerja manage yang berati
mengemudikan, mengurus, dan mermerintah[1].
Manajemen menurut Dr. Hadari Nawawi adalah merupakan kegiatan yang dilakukan
oleh manajer dalam memanage organisasi, lembaga, maupun perusahaan. [2] Manajemen
pendidikan Islam merupakan aktifitas untuk memobilisasi dan memadukan segala
sumber daya pendidikan Islam dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan
Islam yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sumber daya yang dimobilisasi dan dipadukan
untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut tentunya meliputi apa yang disebut 3
M (man, money, dan material), dan semua itu tidak hanya terbatas yang ada di
sekolah/madrasah atau pimpinan perguruan tinggi Islam. Berkomunikasi, bekerja
sama dengan berbagai pihak yang terkait baik kedalam maupun keluar sangat
membantu dan menentukan kemajuan lembaga pendidikan yang dipimpinnya, itulah
proses dari manajemen.
Untuk merealisasikan semua aspek yang terungkap
dalam paparan di atas, ternyata tak lepas dari permasalahan manajemen. Dan
manajemen sendiri sesungguhnya sudah di jelaskan dalam al-Qur’an. Jika kita mau
memahami dan menganalisis beberapa macam aspek yang ada bahwa manajemen adalah
untuk mengetahui kemana arah yang akan dituju, kesukaran apa yang harus
dihadapai, kekuatan apa yang harus dijalankan dan bagaimana anda mengemudikan
kendaraan anda dengan membuat penumpang anda nyaman berada di kendaraan anda
yang anda kemudikan, bukan malah sebaliknya.
Yang harus disadari adalah bahwa pemahaman manusia
terhadap al-Qur’an, bagaimanapun sepenuhnya bersandar pada kapasitas akal, dan
apapun yang bersandar pada akal tersebut tidak pernah menjadi hal yang mutlak,
jadi sepenuhnya persoalan akal dan kwalitasnya dalam memahami al-Qur’an dan
seberapa jauh kemampuan akal untuk kajian dan interprestasi secara tepat dalam
konteks tertentu. Untuk itulah dalam pembahasan ini penulis mencoba
mensinergiskan dan mengungkap secara langsung bahwa manajemen pendidikan Islam
sesungguhnya dapat kita kaji dan kita interpretasikan dengan al-Qur’an jika
akal kita mau berpikir. Karena sesungguhnya al-Qur’an sendiri menjelaskan
tentang hal itu.
B. Komponen Manajemen Pendidikan Islam Yang
Terkandung Dalam Al-Qur’an
Berbicara masalah manajemen tentunya tidak bisa
lepas dengan empat komponen yang ada yaitu (POAC) planning, organizing,
actuating dan controlling. Menurut hemat penulis empat komponen tersebut di
jelaskan di beberapa ayat al-Qur’an. Untuk lebih jelasnya maka akan penulis
uraikan satu persatu sebagai berikut:
a. Perencanaan
(planning)
Planning atau perencanaan adalah keseluruhan proses dan penentuan secara
matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa akan datang dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditentukan[3].
Ketika dikaitkan dengan sistem pendidikan dalam suatu organisasi kependidikan,
maka perencanaan pendidikan menurut ST Vembriarto (1988 : 39) dapat
didefiniskan sebagai penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematis
terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan
pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggapi kebutuhan dan
tujuan murid-murid serta masyarakat[4].
Dalam perencanaan terlebih yang harus
diperhatikan adalah apa yang harus dilakukan dan siapa yang akan melakukannya.
Jadi perencanaan disini berarti memilih sekumpulan kegiatan dan pemutusan
selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagimana, dan oleh siapa.
Perencanaan yang baik dapat dicapai dengan
mempertimbangkan kondisi diwaktu yang akan dating dalam mana perencanaan dan
kegiatan yang akan diputuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada
saat rencana di buat. Perencanaan merupakan aspek penting dari pada manajemen.
Keperluan merencanakan ini terletak pada kenyataan bahwa manusia dapat mengubah
masa depan menurut kehendaknya. Manusia tidak boleh menyerah pada keadaan dan
masa depan yang menentu tetapi menciptakan masa depan itu. Masa depan adalah
akibat dari keadaan masa lampau, keadaan sekarang dan disertai dengan
usaha-usaha yang akan kita laksanakan. Dengan demikian landasan dasar
perencanaan adalah kemampuan manusia untuk secara sadar memilih alternative
masa depan yang dikehendakinya dan kemudian mengarahkan daya upayanya untuk
mewujudkan masa depan yang dipilihnya dalam hal ini manajemen yang akan diterapkan
seperti apa. Sehingga dengan dasar itulah maka suatu rencana itu akan
terealisasikan dengan baik. [5]
Adapun kegunaan perencanaan adalah sebagai
berikut:
1.
karena perencanaan
meliputi usaha untuk memetapkan tujuan atau memformulasikan tujuan yang dipilih
untuk dicapai, maka perencanaan haruslah bisa membedakan point pertama yang
akan dilaksanakan terlebih dahulu
2.
dengan adanya perencanaan
maka memungkinkan kita mengetahui tujuan-tujuan yang kan kita capai
3.
dapat memudahkan
kegiatan untuk mengidentifikasikan hambatan-hambatan yang akan mungkin timbul
dalam usaha mencapai tujuan. [6]
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan
efisiensi suatu organisasi pendidikan, perhitungan-perhitungan secara teliti
sudah harus dilakukan pada vase perencanaan pendidikan. Untuk memenuhi tuntutan
tersebut, maka berlaku prinsip-prinsip perencanaan, yaitu :
- Perencanaan
harus bersifat komprehensif
- Perencanaan
pendidikan harus bersifat integral
- Perencanaan
pendidikan harus memperhatikan aspek-aspek kualitatif
- Perencanaan
pendidikan harus merupakan rencana jangka panjang dan kontinyu
- Perencanaan
pendidikan harus didasarkan pada efisiensi
- Perencanaan
pendidikan harus memperhitungkan semua sumber-sumber yang ada atau yang
dapat diadakan
- Perencanaan
pendidikan harus dibantu oleh organisasi administrasi yang efisien dan
data yang dapat diandalkan[7].
Bertolak dari hal tersebut, bahwa tujuan atau
orientasi ke arah sasaran merupakan landasan untuk membedakan antara planning dengan
spekulasi yang sekedar dibuat secara serampangan. Sebagai suatu ciri utama dari
langkah tindakan eksekutif pada semua tingkat organisasi, planning merupakan
suatu proses intelektual yang menyangut berbagai tingkat jalan pemikiran yang
kreatif dan pemanfaatan secara imajinatifatas dari variabel-variael yang ada. Planning memungkinkan
pada administrator untuk meramalkan secara jitu kemungkin anakibat yang timbul
dari berbagai kekuatan, sehingga ia bisa mempengaruhi dan sedikit banyak
mengontrol arah terjadinya perubahan yang dikehendaki[8].
Dalam proses perencanaan terhadap program
pendidikan yang akan dilaksanakan, khususnya dalam lembaga pendidikan Islam,
maka prinsip perencanaan harus mencerminkan terhadap nilai-nilai islami yang
bersumberkan pada al-Qur'an dan al-Hadits. Dalam hal perencanaan ini al-Qur'an
mengajarkan kepada manusia :
...وافعل
الخير لعلكم تفلحون (الحج : 77)
Artinya : Dan berbuatlah kebajikan supaya kamu mendapatkan
keberuntungan (Al-Hajj : 77)
Selain ayat tersebut, terdapat pula ayat yang
menganjurkan kepada para manejer atau pemimpin untuk menentukan sikap dalam
proses perencanaan pendidikan. yaitu dalam al-Qur’an surat an-Nahl ayat 90:
yang Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan
berbuat kebajikan atau kebaikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang
perbuatan yang keji, mungkar dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu
agar kamu dapat mengambil pelajaran (An-Nahl : 90)
Ayat-ayat lain yang berkesinambungan dengan
perencanaan adalah dalam (al-Qur’an 75: 36) bahwa “apakah manusi mengira ia
dibiarkan saja tanpa pertanggung jawaban?, dan selanjutnya (al-Qur’an 17:36)
sebagai berikut: Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak
mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan
hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Ayat tersebut merupakan suatu hal yang sangat
prinsipil yang tidak boleh ditawar dalam proses perencanaan pendidikan, agar
supaya tujuan yang ingin dicapai dapat tercapai dengan sempurna. Disamping itu
pula, intisari ayat tersebut merupakan suatu “pembeda” antara manajemen secara
umum dengan manajemen dalam perspektif Islam yang sarat dengan nilai.
b. Pengorganisasian
(organizing)
Kegiatan administratif manajemen tidak berakhir
setelah perencanaan tersusun. Kegiatan selanjutnya adalah melaksanaan
perencanaan itu secara operasional. Salah satu kegiatan administratif manajemen
dalam pelaksanaan suatu rencana disebut organisasi atau pengorganisasian.
Organisasi adalah sistem kerja sama sekelompok
orang untuk mencapai tujuan bersama. Langkah pertama dalam pengorganisasian
diwujudkan melalui perencanaan dengan menetapkan bidang-bidang atau
fungsi-fungsi yang termasuk ruang lingkup kegiatan yang akan diselenggarakan
oleh suatu kelompok kerjasama tertentu. Keseluruhan pembidangan itu sebagai suatu
kesatuan merupakan total sistem yang bergerak ke arah satu tujuan. Dengan
demikian, setiap pembidangan kerja dapat ditempatkan sebagai sub sistem yang
mengemban sejumlah tugas yang sejenis sebagai bagian dari keseluruhan kegiatan
yang diemban oleh kelompok-kelompok kerjasama tersebut.
Pembagian atau pembidangan kerja itu harus
disusun dalam suatu struktur yang kompak dengan hubungan kerja yang jelas agar
yang satu akan mampu melengkapi yang lain dalam rangka mencapai tujuan.
Struktur organisasi disebut “segi formal” dalam pengorganisasian karena
merupakan kerangka yang terdiri dari satuan-satuan kerja atau fungsi-fungsi
yang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang bersifat hierarki / bertingkat.
Diantara satuan-satuan kerja itu ditetapkan pula hubungan kerja formal dalam
menyelanggarakan kerjasama satu dengan yang lain, sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawabnya masing-masing. Disamping segi formal itu, suatu struktur
organisasi mengandung kemungkinan diwujudkannya “hubungan informal” yang dapat
meningkatkan efisiensi pencapaian tujuan. Segi informal ini diwujudkan dalam
bentuk hubungan kerja yang mungkin dikembangkan karena hubungan pribadi antar
personal yang memikul beban kerja dengan wewenang dan tanggung jawab
masing-masing.
Satuan kerja yang ditetapkan berdasarkan
pembidangan kegiatan yang diemban oleh suatu kelompok kerja sama, pada dasarnya
merupakan pembagain tugas yang mengandung sejumlah pekerjaan sejenis. Oleh
setiap itu, setiap unit kerja akan menggambarkan jenis-jenis aktivitas yang menjadi
kewajibannya untuk diwujudkan.
Wujud dari pelaksanaan organizing ini
adalah tampaknya kesatuan yang utuh, kekompakan, kesetiakawanan dan terciptanya
mekanisme yang sehat, sehingga kegiatan lancar, stabil dan mudah mencapai
tujuan yang ditetapkan[9].
Proses organizing yang menekankan pentingnnya tercipta kesatuan dalam segala
tindakan, dalam hal ini al-Qur'an telah menyebutkan betapa pentingnya tindakan
kesatuan yang utuh, murni dan bulat dalam suatu organisasi. Firman Allah yang Artinya
: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu
Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk.
Selanjutnya al-Qur'an memberikan petunjuk agar
dalam suatu wadah, tempat, persaudaraan, ikatan, organisasi, kelompok,
janganlah timbul pertentangan, perselisihan, perscekcokan yang mengakibatkan
hancurnya kesatuan, runtuhnya mekanisme kepemimpinan yang telah dibina. Firman
Allah : yang Artinya : Dan taatilah Allah dan RasulNya, jangalah kamu
berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar, hilang kekuatanmu, dan
bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (Al-Anfal : 46)
c. Penggerakan
(actuating)
Fungsi actuating merupakan
bagian dari proses kelompok atau organisasi yang tidak dapat dipisahkan. Adapun
istilah yang dapat dikelompokkan ke dalam fungsi ini adalah directing
commanding, leading dan coordinating[10].
Karena tindakan actuating sebagaimana
tersebut di atas, maka proses ini juga memberikan motivating, untuk
memberikan penggerakan dan kesadaran terhadap dasar dari pada pekerjaan yang
mereka lakukan, yaitu menuju tujuan yang telah ditetapkan, disertai dengan
memberi motivasi-motivasi baru, bimbingan atau pengarahan, sehingga mereka bisa
menyadari dan timbul kemauan untuk bekerja dengan tekun dan baik.
Bimbingan menurut Hadari Nawawi[11] (1983
: 36) berarti memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap
personal, baik secara struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatannya
tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan. Dalam realitasnya, kegiatan
bimbingan dapat berbentuk sebagai berikut :
- Memberikan
dan menjelaskan perintah
- Memberikan
petunjuk melaksanakan kegiatan
- Memberikan
kesempatan meningkatkan pengetahuan, keterampilan / kecakapan dan keahlian
agar lebih efektif dalam melaksanakan berbagai kegiatan organisasi
- Memberikan
kesempatan ikut serta menyumbangkan tenaga dna fikiran untuk memajukan
organisasi berdasarkan inisiatif dan kreativitas masing-masing
- Memberikan
koreksi agar setiap personal melakukan tugas-tugasnya secara efisien.
Al-Qur'an dalam hal ini telah memberikan pedoman
dasar terhadap proses pembimbingan, pengarahan ataupun memberikan peringatan
dalam bentuk actuating ini. Allah berfirman : yang Artinya: Sebagai bimbingan
yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan
memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal
saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, (QS. al-Kahfi: 2)
Actuating juga berarti mengelola lingkungan organisasi yang
melibatkan lingkungan dan orang lain, tentunya dengan tata cara yang baik pula.
Maka firman Allah mengatakan: yang Artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan
membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang
berbuat kebaikan.
Faktor membimbing dan memberikan peringatan
sebagai hal penunjang demi suksesnya rencana, sebab jika hal itu diabaikan akan
memberikan pengaruh yang kurang baik terhadap kelangsungan suatu roda
organisasi dan lain-lainnya.
Proses actuating adalah memberikan perintah,
petunjuk, pedoman dan nasehat serta keterampilan dalam berkomunikasi[12]. Actuating merupakan
inti dari manajemen yang menggerakkan untuk mencapai hasil. Sedangkan inti
dari actuating adalah leading, harus menentukan
prinsip-prinspi efisiensi, komunikasi yang baik dan prinsip menjawab
pertanyaan.
d. Evaluasi/Controlling
Evaluasi dalam konteks manajemen adalah proses
untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilaksanakan benar sesuai apa tidak
dengan perencanaan sebelumnya. Evaluasi dalam manajemen pendidikan Islam ini
mempunyai dua batasan pertama; evaluasi tersebut merupakan proses/kegiatan
untuk menentukan kemajuan pendidikan dibandingkan dengan tujuan yang telah
ditentukan, kedua; evaluasi yang dimaksud adalah usaha untuk memperoleh
informasi berupa umpan balik (feed back) dari kegiatan yang telah dilakukan.
Evaluasi dalam manajemen pendidikan Islam ini
mencakup dua kegiatan, yaitu penilaian dan pengukuran. Untuk dapat menentukan
nilai dari sesuatu, maka dilakukan pengukuran dan wujud dari pengukuran itu
adalah pengujian.
Controlling itu penting sebab merupakan jembatan
terakhir dalam rantai fungsional kegiatan-kegiatan manajemen. Pengendalian
merupakan salah satu cara para manajer untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan
organisasi itu tercapai atau tidak dan mengapa terpai atau tidak tercapai.
Selain itu controlling adalah sebagai konsep pengendalan, pemantau efektifitas
dari perencanaan, pengorganisasian, dan kepemimpinan serta pengambilan
perbaikan pada saat dibutuhkan.
Adapun ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan
evaluasi/controllilg dapat diterjemahkan sebagai berikut: “ padahal
ssungguhnya bagi kamu ada malaikat yang mengawasi pekerjaanmu (10) yang mulia
disisi Allah dan yang mencatat pekerjaan itu (11) mereka mengetahui apa yang
kamu kerjakan” (12) (Al-Qur’an 82:10-12).
B. Konsep
Manajemen Pendidikan Islam Menurut Perspektif Al-Qur’an
Menurut pendapat kami konsep manajemen
pendidikan Islam menurut perspektif (pandangan) al-Qur’an adalah sebagai
berikut yaitu fleksibel, efektif, effisien, terbuka, cooperative dan
partisipatif.
a. Fleksibel
Fleksibel yang dimaksud adalah tidak kaku
(lentur). Menurut pendapat Prof. Dr. Imam Suprayogo bahwa berdasarkan hasil
pengamatan beliau walaupun sifatnya masih terbatas, menunjukkan bahwa sekolah
atau madrasah meraih prestasi unggul justru karena fleksibelitas pengelolanya
dalam menjalankan tugas-tugasnya. [13]
Selanjutnya beliau memberikan penjelasan jika
diperlukan pengelola berani mengambil kebijakan atau memutuskan hal-hal yang
berbeda dengan tuntutan/petunjuk formal dari atas, oleh karena itu untuk
menghidupkan kreativitas para pengelola lembaga pendidikan maka perlu
dikembangkan evaluasi yang tidak semata-mata berorientasi pada proses melainkan
dapat dipahami pada produk dan hasil yang akan dicapai, jika pandangan ini
dipahami, maka manajemen dalam hal ini kinerja manajer atau pemimpin pendidikan
tidak hanya diukur dengan menggunakan telah terlaksana progam yang ada, tetapi
lebih dari itu adalah sejauh mana pelaksanaan itu melahirkan produk-produk yang
diinginkan oleh berbagai pihak.
Petunjuk al-Qur’an mengenai fleksibelitas ini antara
lain tercantum dalam surat al-Hajj ayat 78: yang Artinya: Dan berjihadlah kamu
pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. dia Telah memilih kamu dan
dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.
Surah al-Baqarah ayat 185 yang Artinya: “Allah menginginkan
kemudahan bagimu dan tidak menginginkan kesukaran bagimu”.
b. Efektif dan
Efisien
Menurut Dr. Wayan Sidarta; “pekerjaan
yangefektif ialah pekerjaan yang memberikan hasil seperti rencana semula,
sedangkan pekerjaan yang efisien adalah pekerjaan yang megeluarkan biaya sesuai
dengan rencana semula atau lebih rendah, yang dimaksud dengan biaya adalah
uang, waktu, tenaga, orang, material, media dan sarana. [14]
Kedua kata efektif dan efisien selalu dipakai
bergandengan dalam manajemen karena manajemen yang efektif saja sangat mungkin
terjadinya pemborosan, sedangkan manajemen yang efisien saja bisa berakibat
tidak tercapainya tujuan atau rencana yang telah ditetapkan.
Ayat-ayat al-Qur’an yang dapat dijadikan acuan
kedua hal tersebut adalah
Surat al-Kahfi ayat 103-104 (tentang efektif) yang Artinya:
Katakanlah: "Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang
yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang Telah sia-sia
perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka
berbuat sebaik-baiknya”.
Surat
Al-Isra, ayat 26-27 (tentang efisien) yang Artinya: Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
c. Terbuka
Yang dimaksud dengan terbuka disini bukan saja
terbuka dalam memberikan informasi yang benar tetapi juga mau memberi dan
menerima saran/pendapat orang lain, terbuka kesempatan kepada semua pihak,
terutama staff untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemampuannya baik dalam
jabatan maupun bidang lainnya
Al-Qur’an telah memberikan landasan kepada kaum
muslin untuk berlaku jujur dan adil yang mana menurut kami hal ini merupakan
kunci keterbukaan, karena tidak dapat dilakukan keterbukaan apabila kedua
unsure ini tidak terpadu.
Ayat al-Qur’an yang menyuruh umat manusia untuk
berlaku jujur dan adil yang keduanya merupakan kunci keterbukaan itu, ada dalam
surat An-Nisa ayat 58 sebagai berikut: yangArtinya: Sesungguhnya Allah menyuruh
kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu)
apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.
Menurut Jeane H. Ballantine dalam bukunya
“sociology of educational” sebagai berikut: Principals have power to
influence school evectiveness through their leadership and interaction. In the successful
school, principals met teachers regularly ask for suggestions and give teacher
information concerning effectifiness, principals rarely act alone[15].
Dari pernyataan diatas jelas bahwa kepala
sekolah mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi keefektifan sekolah melalui
kepemimpinan dan interaksi mereka. Serta sekolah yang berhasil disamping
mengadakan pertemuan secara rutin, juga kepala sekolah menerima dan meminta
masukan dari staff sekolah dan jarang melakukan pekerjaannya sendiri. Sedangkan
menurut Malayu Hasibuan dalam manajemen terbuka sebelum mengambil suatu
keputusan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada karyawan, memeberikan
saran, pendapat-pendapat, tegasnya manajer mengajak karyawan untuk:
1)
ikut serta memikirkan
kesulitan organisasi dan usaha-usaha pengembangannya
2)
mereka tahu arah yang
diambil organisasi sehingga tidak ragu-ragu lagi dalam melaksanakannya
3)
lebih berpartisipasi
dalam masing-masing tugsnya
4)
menimbulkan suatu yang
sehat sambil berlomba-lomba mengembangkan inisiatif dan daya inovatifnya. [16]
d. Cooperatif
dan Partisipasif
Dalam rangka melaksanakan tugasnya manajer
pendidikan Islam harus cooperative dan partisipasif. Hal ini disebabkan.
Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa manajemen pendidikan Islam harus
bersofat cooperative dan partisipasif hal ini disebabkan karena dalam kehidupan
ini kita tidak bisa melepaskan diri dari beberapa limitasi (keterbatasan) yang
menurut Chester I Bernard imitasi tersebut meliputi:
1)
Limitasi physic (alam)
misalnya untuk memenuhi kebutuhan makanan ia harus menanam dan ini sering
dilakukan orang lain atau bersama orang lain
2)
Limitasi Psichologi
(ilmu jiwa). Manusia akan menghargai dan menghormatinya
3)
Limitasi sociology.
Manusia tidak akan dapat hidup tanpa orang lain
4)
Limitasi biologis. Manusia
secara biologis termasuk makhluk termasuk makhluk yang lemah sehingga untuk
memperkuat dan mempertahankan dirinya manusia harus bekerjasama, saling memberi
dan menerima bersatu dan mengadakan ikatan dengan manusia. [17]
Ayat al-Qur’an yang berkenaan dengan cooperative
dan partisipatif ini anatara lain, surat al-Maidah ayat 2 sebagai berikut: yang
Artinya : Bertolong-menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan taqwa dan
janganlah kamu bertolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. (QS. Al-Maidah
ayat 2)
Agar tujuan pendidikan Islam bisa dicapai sesuai
dengan yang diharapkan maka diperlukan adanya manajer yang handal yang mampu
membuat perencanaan yang baik, mengorganisir, menggerakkan, dan melakukan
control serta tahu kekuatan (strength), kelemahan (weakness), kesempatan
peluang (opportunity), dan ancaman (threat), maka orang yang diberi amanat
untuk memanage lembaga pendidikan Islam hendaknya sesuai dengan al-Qur’an.
Menurut Tanthowi dalam bukunya Unsur-unsur
managemen menurut ajaran al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1.
Berpengetahuan luas,
kreatif, inisiatif, peka, lapang dada, dan selalu tanggap. Hal ini sesuai
dengan surat al-Mujadalah ayat 11 yang Artinya: Hai orang-orang beriman apabila
kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
2.
Bertindak adil dan jujur
serta konsekuen.
Hal ini sesuai dengan
al-Qur’an surah an-Nisa ayat 58 yang Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.
3.
Bertanggung Jawab
Sesuai dengan surah
al-An’am ayat 164 yang Artinya: Katakanlah: "Apakah Aku akan mencari Tuhan
selain Allah, padahal dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. dan tidaklah
seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri;
dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada
Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu
perselisihkan."
4.
Selektif terhadap
informasi
Sesuai
dengan surah al-Hujurat ayat 6 yang Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika
datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti
agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
5.
Memberi Peringatan
Sesuai
Al-Zariat ayat 55 yang Artinya: Dan tetaplah memberi peringatan, Karena
Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.
Sesuai
dengan ayat as-Sajadah ayat 24 yang Artinya: Dan kami jadikan di antara mereka
itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka
sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.
SIMPULAN
Dari keseluruhan pembahasan di atas
dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan dalam tinjauan al-Qur’an adalah
aktivitas untuk memobilisasi dan memadukan segala sumber daya pendidikan dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan Islam yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam
memahami manajemen pendidikan Islam terdapat beberapa komponen yang harus diperhatikan
oleh setiap manajer yaitu: planning, organizing, actuating, dan controlling.
Keempat komponen tersebut membutuhkan proses dalam tahapan implementasi
program-program organisasi. Begitu pula kondisinya dalam organisasi pendidikan,
komponen tersebut merupakan pemahaman dasar para manajer dalam menerjemahkan
makna administrasi dalam aspek manajerial. Agar tujuan pendidikan Islam bisa
dicapai sesuai dengan yang diharapkan maka diperlukan adanya manajer yang
handal yang mampu membuat perencanaan yang baik, mengorganisir, menggerakkan,
dan melakukan kontrol serta tahu kekuatan (strength), kelemahan (weakness),
kesempatan/peluang (opportunity), dan ancaman (threat), maka orang yang diberi
amanat untuk memenej lembaga pendidikan Islam hendaknya sesuai dengan al-Qur’an
DAFTAR
PUSTAKA
Ballantine,
Jeanne H., Sociology of Educational, Wrigh State University Prentice Hall:
Englewood Cliff, 1998.
Bukhari,
M., dkk, Azas-Azas Manajemen, Yogyakarta: Aditya Media, 2005.
Hasibuan,
Malayu, Manajemen Dasar Pengertian dan Masalah, Jakarta: Haji Mas Gus, 1989.
Indar,
Djumransjah, Perencanaan Pendidikan: Strategi dan Implementasinya, Surabaya:
Karya Abditama, 1995.
Nawawi,
Hadari, Administrasi Pendidikan, Surabaya: Haji Mas Agung, 1997.
______, Administrasi Pendidikan, Jakarta:
Gunung Agung, 1983.
Sahertian,
Piet A., Dimensi Administrasi Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1994.
Siagian,
Sondang P., Sistem Informasi untuk Mengambil Keputusan, Jakarta: Gunung Agung,
1997.
Sidarta,
Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, Bina Aksara: Jakarta, 1999.
Suprayogo,
Imam, Reformulasi Visi Pendidikan Islam, Malang; STAIN Press, 1994.
Tanthowi,
Jawahir, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an , Jakarta: Pustaka
al-Husna, 1983.
Widjaya,
AW., Perencanaan Sebagai Fungsi Manajemen, Jakarta: Bina Aksara, 1987.
Wojowarsito,
Purwadarminta, Kamus Lengkap Indonesia-Inggris, Jakarta: Hasta, 1974.
Vembriarto,
Pengantar Perencanaan Pendidikan: Educational Planning, Yogyakarta: Andi
Offset, 1988.
[1] Wojowarsito, Purwadarminta,
Kamus lengkap Indonesia Inggris, (Hasta, Jakarta: 1974), Hal. 76.
[2] Hadari Nawawi, Administrasi
Pendidikan, (CV. Haji Mas Agung, Surabaya: 1997), Hal. 78.
[3] AW. Widjaya, Perencanaan
sebagai Fungsi Manajemmen, (PT Bina Aksara, Jakarta: 1987), Hal. 33.
[4] ST Vembriarto, Pengantar
Perencanaan Pendidikan (Educational Planning), Andi
Offset, Yogyakarta: 1988), Hal : 39.
[5] M. Bukhari, DKK, Azas-Azas
Manajemen, (Aditya Media, Yogyakarta: 2005), Hal. 35-36.
[6] Ibid, Hal. 37.
[7] Djumransjah Indar,
Perencanaan Pendidikan (Strategi dan Implementasinya), (Karya
Abditama, Surabaya: 1995), Hal. 12.
[8] Piet A. Sahertian, Dimensi
Administrasi Pendidikan ,(Usaha Nasional, Surabyata: 1994), Hal. 299.
[9] Jawahir Tanthowi,
Unsur-unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur'an, (Pustaka al-Husna,
Jakarta: 1983), Hal. 71.
[10] Ibid, hal : 74.
[11] Hadari Nawawi, Administrasi
Pendidikan, ( PT Gunung Agung, Jakarta:
1983), Hal. 36.
[12] Sondang P. Siagian, Sistem
Informasi untuk Mengambil Keputusan, (Gunung Agung, Jakarta: 1997),
Hal. 88.
[13] Imam Suprayogo, Revormulasi
Visi Pendidikan Islam, (STAIN Press, 1994), Hal.74.
[14] Made Sidarta, Manajemen
Pendidikan Indonesia, (PT. Bina Aksara, Jakarta:1999), Hal.4.
[15] Jeanne H. Ballantine,
Sociology of educational, Wrigh State University Prentice Hall Englewood
Cleff Nj, Hal. 183.
[16] Malayu Sibuan, Manajemen
Dasar Pengertian dan Masalah, (CV. Haji Mas Gus, Jakarta: 1989)
[17] Ibid, Hal. 41.
[18] Jawahir Thantowi,
UnsurManajemen menurut Ajaran Al-Qur’an , (Al-Husna, Jakarta: 1983) Hal. 63.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ahmadzain@ptiq.ac.id, faza.amanah@yahoo.co.id