Dr. Ahmad Zain Sarnoto
Sudah hampir dua bulan
(sejak 20 Maret 2020), pemerintah dan MUI menganjurkan kaum muslimin melakukan
ibadah sholat (jumat dan rawatib) dirumah masing-masing. Sedih, tentu saja,
karena bagi kaum muslimin sholat jumat adalah kewajiban, pun demikian dengan
sholat berjamaah sebagai sebuah amalan sunah yang sangat dianjuran oleh
Rasulullah SAW.
Bagi kita kaum muslimin,
adalah orang yang beriman dengan akal dan ilmu, maka, himbauan pemerintah
sebagai ulil amri dan Fatwa Majlis Ulama Indonesia di ikuti dengan baik.
Himbauan sholat di
rumah pada bulan ramadhan,tentu saja
membuat kita, seakan melalui ramadhan
dengan “hampa”, keceriaan menyambut ramadhan, sholat tarweh di masjid dan bahkan
bisa jadi sholat idul fitri tahun ini ditiadakan.
Jika kita melihat pada
sejarah masa lalu, tentang menjadikan rumah sebagai tempat ibadah (masjid), pernah
terjadi pada masa nabi Musa as, sebagaimana firman Allah SWT dalam AL-Qur’an :
وَأَوْحَيْنَآ
إِلَى مُوسَى وَأَخِيهِ أَن تَبَوَّءَا لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوتًا
وَاجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قِبْلَةً وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَبَشِّرِ
الْمُؤْمِنِينَ {87}
Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah
olehmu bersama beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu
dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu adalah tempat shalat dan dirikanlah
olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman" (QS.10:87)
Allah menyebutkan sebab
penyelamatan-Nya terhadap Bani Israil Fir’aun dan kaumnya serta cara pembebasan
mereka, yaitu sesungguhnya Allah Ta’ala menyuruh Musa dan saudaranya Harun agar
mereka berdua memerintahkan kaumnya agar mereka tinggal di beberapa rumah, di
negeri Mesir.
Ahli tafsir berbeda pendapat dalam
makna firman Allah Ta’ala: waj’aluu buyuutakum qiblatan
(“Jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat shalat.”) Ats-Tsauri dan lainnya
berkata dari Khashif, dari `Ikrimah, dari Ibnu Abbas berkata bahwa maksudnya
mereka diperintah untuk menjadikannya masjid.
Ats-Tsauri berkata juga dari Ibnu
Manshur dari Ibrahim mengatakan: mereka waktu itu berada dalam ketakutan, maka
mereka diperintah shalat rumah mereka, begitu juga Mujahid, Abu Malik, ar-Rabi’
bin Anas, adh-Dhahhak, `Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam dan Abu Zaid bin Aslam
berkata: “Kelihatannya memang demikian.” Wallahu a’lam.
Sementara, menurut M.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, jilid ke 6 halaman
144, menjelaskan bahwa, ayat di atas memulai redaksinya dalam bentuk dual yang
ditujukan kepada Nabi Musa as dan Nabi Harun as,yaitu perintah untuk memilih
beberapa rumah sebagai tempat peribadatan.
Tentu saja kita tidak bisa
membandingkan sistuasi dan kondisi masa Nabi Musa as dan Nabi Harun as, saat
itu dengan kondisi kita hari ini. Dalam hal ini kita dapat mengambil pelajaran atau
hikmah dari kisah Nabi Musa as dan Nabi Harus as, dimana mereka melakukan
ibadah dirumah masing-masing karena takut kepada kekejaman Fir’aun, kita hari
ini melakukan sholat dirumah karena mengikuti anjuran pemerintah dan fatwa MUI
tentang bahayanya penyebaran pandemi
covid-19.
Mari kita maknai kisah Nabi
Musa as dan Nabi Harun as yang ,terpaksa menjadikan rumah sebagai tempat ibadah
(masjid) karena menghadapi pergolakan politik dan idiologi. Dalam konteks
ke-Indonesia-an hari ini yang sedang menghadapi penyebaran covid-19,
menganjurkan sholat di rumah termasuk meniadakan sholat jumat di masjid adalah
tugas Umaro (pemerintah) dan Ulama (MUI), yang menurut Az-Zamaksari sebagaimana
dikutip M Quraish Shihab dalam Al-Misbah, jilid ke-6 hal. 144 alinia ke 4,
bahwa, memilih rumah peribadatan adalah tugas para pemimpin umat, dalam hal ini
adalah nabi Musa as dan Nabi Harun as.
Dalam memaknai anjuran rumah
sebagai tempat sholat (ibadah) dalam masa penyebaran pandemi covid-19, dari
kisah nabi Musa as dan Nabi Harun as dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat 87 di
atas, adalah adanya 3 M,yaitu:
1.
Meyakini akan kekuasaan Allah SWT
2.
Mentaati perintah/anjuran umaro (pemerintah)
dan mentaati Fatwa Ulama (MUI)
3.
Menanti kabar gembira akan pertolongan dari
Allah SWT
Keimanan, ketaatan dan
kepasrahan kepada Allah SWT dengan terus berusaha, adalah cara terbaik untuk
sama-sama bersatu menghadapi cobaan dari Allah SWT berupa pandemi covid-19.
Diantara hikmah adanya
pandemi covid-19 saat bulan ramadhan adalah terbukanya peluang memperbanyak
amaliah dan pendidikan bagi keluarga dengan menjadikan rumah sebagai tempat ibadah, sholat 5 waktu dan sholat tarweh serta
sholat sunah lainya dapat dilakukan bersama-sama dengan keluarga.
Semoga Allah SWT segera
mengangkat dan menghilangkan pandemi covid-19 dari Indonesia dan dunia,
sehingga ramadhan tahun ini kita bisa melaluinya dengan baik dan berhasil
menjadi orang yang bertaqwa sebagai harapan dari ibadah puasa (QS. 2: 183),
dengan tetap menjadikan rumah sebagai tempat ibadah hingga ada pemberitahuan
dari pemerintah dengan dicabutkannya Pembatasan
Sosial Berskala Besar, (PSBB),
wallahu ‘alam bishowah
bekasi, 5 Ramadhan 1441 H/27
April 2020

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ahmadzain@ptiq.ac.id, faza.amanah@yahoo.co.id