Selasa, 12 Mei 2020

Memaknai anjuran sholat di rumah masa pandemic covid-19


Dr. Ahmad Zain Sarnoto

Sudah hampir dua bulan (sejak 20 Maret 2020), pemerintah dan MUI menganjurkan kaum muslimin melakukan ibadah sholat (jumat dan rawatib) dirumah masing-masing. Sedih, tentu saja, karena bagi kaum muslimin sholat jumat adalah kewajiban, pun demikian dengan sholat berjamaah sebagai sebuah amalan sunah yang sangat dianjuran oleh Rasulullah SAW.
Bagi kita kaum muslimin, adalah orang yang beriman dengan akal dan ilmu, maka, himbauan pemerintah sebagai ulil amri dan Fatwa Majlis Ulama Indonesia di ikuti dengan baik.
Himbauan sholat di rumah  pada bulan ramadhan,tentu saja membuat kita,  seakan melalui ramadhan dengan “hampa”, keceriaan menyambut ramadhan, sholat tarweh di masjid dan bahkan bisa jadi sholat idul fitri tahun ini ditiadakan.
Jika kita melihat pada sejarah masa lalu, tentang menjadikan rumah sebagai tempat ibadah (masjid), pernah terjadi pada masa nabi Musa as, sebagaimana firman Allah SWT dalam AL-Qur’an :
وَأَوْحَيْنَآ إِلَى مُوسَى وَأَخِيهِ أَن تَبَوَّءَا لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوتًا وَاجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قِبْلَةً وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ {87}

Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah olehmu bersama beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu adalah tempat shalat dan dirikanlah olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman" (QS.10:87)
Allah menyebutkan sebab penyelamatan-Nya terhadap Bani Israil Fir’aun dan kaumnya serta cara pembebasan mereka, yaitu sesungguhnya Allah Ta’ala menyuruh Musa dan saudaranya Harun agar mereka berdua memerintahkan kaumnya agar mereka tinggal di beberapa rumah, di negeri Mesir.
Ahli tafsir berbeda pendapat dalam makna firman Allah Ta’ala: waj’aluu buyuutakum qiblatan (“Jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat shalat.”) Ats-Tsauri dan lainnya berkata dari Khashif, dari `Ikrimah, dari Ibnu Abbas berkata bahwa maksudnya mereka diperintah untuk menjadikannya masjid.
Ats-Tsauri berkata juga dari Ibnu Manshur dari Ibrahim mengatakan: mereka waktu itu berada dalam ketakutan, maka mereka diperintah shalat rumah mereka, begitu juga Mujahid, Abu Malik, ar-Rabi’ bin Anas, adh-Dhahhak, `Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam dan Abu Zaid bin Aslam berkata: “Kelihatannya memang demikian.” Wallahu a’lam.
Sementara, menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, jilid ke 6 halaman 144, menjelaskan bahwa, ayat di atas memulai redaksinya dalam bentuk dual yang ditujukan kepada Nabi Musa as dan Nabi Harun as,yaitu perintah untuk memilih beberapa rumah sebagai tempat peribadatan.
Tentu saja kita tidak bisa membandingkan sistuasi dan kondisi masa Nabi Musa as dan Nabi Harun as, saat itu dengan kondisi kita hari ini. Dalam hal ini kita dapat mengambil pelajaran atau hikmah dari kisah Nabi Musa as dan Nabi Harus as, dimana mereka melakukan ibadah dirumah masing-masing karena takut kepada kekejaman Fir’aun, kita hari ini melakukan sholat dirumah karena mengikuti anjuran pemerintah dan fatwa MUI tentang bahayanya penyebaran pandemi  covid-19.
Mari kita maknai kisah Nabi Musa as dan Nabi Harun as yang ,terpaksa menjadikan rumah sebagai tempat ibadah (masjid) karena menghadapi pergolakan politik dan idiologi. Dalam konteks ke-Indonesia-an hari ini yang sedang menghadapi penyebaran covid-19, menganjurkan sholat di rumah termasuk meniadakan sholat jumat di masjid adalah tugas Umaro (pemerintah) dan Ulama (MUI), yang menurut Az-Zamaksari sebagaimana dikutip M Quraish Shihab dalam Al-Misbah, jilid ke-6 hal. 144 alinia ke 4, bahwa, memilih rumah peribadatan adalah tugas para pemimpin umat, dalam hal ini adalah nabi Musa as dan Nabi Harun as.
Dalam memaknai anjuran rumah sebagai tempat sholat (ibadah) dalam masa penyebaran pandemi covid-19, dari kisah nabi Musa as dan Nabi Harun as dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat 87 di atas, adalah adanya 3 M,yaitu:
1.    Meyakini akan kekuasaan Allah SWT
2.    Mentaati perintah/anjuran umaro (pemerintah) dan mentaati Fatwa Ulama (MUI)
3.    Menanti kabar gembira akan pertolongan dari Allah SWT
Keimanan, ketaatan dan kepasrahan kepada Allah SWT dengan terus berusaha, adalah cara terbaik untuk sama-sama bersatu menghadapi cobaan dari Allah SWT berupa pandemi covid-19.
Diantara hikmah adanya pandemi covid-19 saat bulan ramadhan adalah terbukanya peluang memperbanyak amaliah dan pendidikan bagi keluarga dengan menjadikan rumah sebagai tempat ibadah, sholat 5 waktu dan sholat tarweh serta sholat sunah lainya dapat dilakukan bersama-sama dengan keluarga.
Semoga Allah SWT segera mengangkat dan menghilangkan pandemi covid-19 dari Indonesia dan dunia, sehingga ramadhan tahun ini kita bisa melaluinya dengan baik dan berhasil menjadi orang yang bertaqwa sebagai harapan dari ibadah puasa (QS. 2: 183), dengan tetap menjadikan rumah sebagai tempat ibadah hingga ada pemberitahuan dari pemerintah dengan dicabutkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar, (PSBB),
wallahu ‘alam bishowah
bekasi, 5 Ramadhan 1441 H/27 April 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ahmadzain@ptiq.ac.id, faza.amanah@yahoo.co.id

ahmad zain sarnoto

raih prestasi dalam ridho illahi

teruslah bergerak agar langkah ini makin maju dalam naungan Allah ta'ala

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
saya seorang dosen dan konsultan di Faza Amanah MEC sekaligus sebagai direkturnya, alumni program Doktor manajemen pendidikan (ilmu pendidikan) pada salah satu kampus di bandung, suka dialog tentang keagamaan, pendidikan dan psikologi