Ahmad
Zain Sarnoto
Dalam kehidupan
sehari-hari kata sedekah sudah sangat akrab di telinga kita. Sedekah berasal
dari bahasa arab dengan akar kata “shodaqa”
yang memiliki tiga huruf, yaitu, shod-dal-qaf yang berarti sesuatu yang benar atau jujur.
Kemudian kata shodaqa diserap kedalam bahasa Indonesia
menjadi sedekah. Sementara dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sedekah
artinya pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya,di
luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi (derma).( https://kbbi.web.id/)
Jika dimaknai sedekah dari kata “shodaqa” (benar atau
jujur), maka dapat diartikan sedekah dengan mengeluarkan harta yang tidak wajib
di jalan Allah, sebagai bukti
kejujuran atau kebenaran iman seseorang. Dalam sebuah hadits yang
di riwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW menyebut sedekah sebagai burhan
(bukti), sebagaimana sabdanya, yang artinya : Dari Abu Malik Al harits Bin Ashim
Al as'ariy ra.. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Suci adalah sebagian
dari iman, membaca alhamdulillah dapat memenuhi timbangan, Subhanallah dan
Alhamdulillah dapat memenuhi semua yang ada diantara langit dan bumi, salat
adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita
dan AlQuran untuk berhujjah terhadap yang kamu sukai ataupun terhadap yang
tidak kamu sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, kemudian ada
yang membebaskan dirinya dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR. Muslim).
Makna sedekah tidak hanya diartikan dengan mengeluarkan harta yang tidak wajib di
jalan Allah, tetapi sedekah dapat diartikan yang lebih luas dengan memberikan
pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan dengan tenaga dan pikirannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang di riwayatkan oleh Imam Muslim Dari Abu Dzar radhiallahu 'anhu :
Sesungguhnya sebagian dari para sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam : “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala,
mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana
kami berpuasa, dan mereka bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi
bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk
bershadaqah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid
adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan
adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah
seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah“. Mereka bertanya : “
Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi
syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram,
dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia
mendapat pahala”. (HR. Muslim)
Jika dimaknai dari hadits di
atas dalam konteks ke-Indonesia-an, sedekah adalah bentuk ketaatan kepada Allah
SWT dan terimplementasikan dengan sifat
kepedulian, baik dengan harta yang dimiliki untuk membantu meringankan beban
hidup masyarakat yang terdampak pandemi
covid-19, maupun sumbangan berupa ide, tenaga dan pikiran dalam membantu
mencarikan solusi memhadapi pandemi covid-19 ini.
Begitu mulianya para
dermawan atau pemberi sedekah dalam Al-Qur’an, Allah SWT menjanjikan pahala
berlipat, sebagaimana firman-Nya yang Artinya: “Sesungguhnya orang-orang
yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah
dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahalanya) kepada
mereka dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 18)
Dalam ayat lain Allah SWT
akan melipat gandakan pahala orang-orang yang bersedekah karena Allah,
sebagaimana firmanNya dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya:
“Perumpamaan orang-orang
yang mendermakan (shodaqoh) harta bendanya di jalan Allah, seperti (orang yang
menanam) sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat
seratus biji dan Allah melipat gandakan (balasan) kepada orang yang
dikehendaki, dan Allah Maha Luas (anugrahNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. 2:
261)
Ramadhan telah memasuki fase
sepuluh hari terakhir, maka momentum setiap muslim untuk memacu adrenalin
bersedekah di paruh terakhir ramadhan yang mulia ini. Karena ramadhan tahun ini
sangat “istimewa” dalam suasa penyebaran pandemi covid-19, semoga kita dapat
ambil bagian bersedekah baik dengan harta, pikiran, tenaga dan kepedulian
kepada keluarga dan lingkungan.
Wallahu ‘alam bishowah
Bekasi, 20 Ramadhan 1441 H/13 Mei 2020
(Dosen
Tetap Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta dan Direktur Lembaga Kajian Islam dan
Psikologi (eLKIP)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ahmadzain@ptiq.ac.id, faza.amanah@yahoo.co.id