Ahmad
Zain Sarnoto
Ramadhan akan
segera masuk di sepuluh hari terakhirnya. Memasuki sepuluh hari terakhir
dibulan ramadhan umat Islam dianjurkan untuk melakukan Iktikaf. I’tikaf (إعتكاف) berasal dari kata ‘akafa (عكف) yang berarti al habsu (الحبس) yaitu mengurung diri atau menetap. Artinya
Iktikaf adalah menetap pada sesuatu. Sedangkan menurut syar’i, iktikaf berarti menetap di masjid
dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/1699)
Karena begitu
istimewanya i’tikaf maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah
meninggalkannya pada 10 hari terakhir Ramadhan. Sebagai hadits yang di
riwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa iktikaf
sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau diwafatkan Allah. Kemudian
istri-istri beliau beriktikaf sesudah beliau wafat.” (HR. al-Bukhari)
Pelaksanaan i’tikaf
di masjid sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat
187 yang artinya” “(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang
kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187).
Mayoritas ulamapun menyepekati
bahwa iktikaf disyari’atkan di masjid karena keumuman firman Allah di atas
(yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (Shahih Fiqh
Sunnah, 2/151)
Mengapa iktikaf begitu penting
bagi umat islam? Iktikaf di sepuluh hari terakhir ramadhan dianjurkan dan
dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, karena di dalamnya mengandung malam yang
istimewa yaitu Lailatul qadar. Lailatul qadar adalah malam
yang diinginkan oleh seluruh kaum muslimin untuk mendapatkannya. Sebab malam
itu adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan
Lailatul
qadar terdiri dari dua kalimah yakni lailah (ليلة) dan al qadr (القدر). Secara bahasa, lailah artinya adalah hitam
pekat. Karenanya malam dan rambut hitam sam-sama disebut lail (ليل). Malam dimulai dari terbenamnya matahari
hingga terbitnya fajar
Keitimewaan malam lailatur
qadar, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya “Malam
kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3).
Beberapa ulama berpendapat
bahwa, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (An
Nakho’I, Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Demikian juga Mujahid, Qotadah dan
ulama lainnya, sependapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari
seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari
shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaadul
Masiir, 9: 191).
Namun, ramadhan tahun ini, nampaknya
aktifiktas iktikaf di beberapa masjid di tiadakan, karena masih mengikuti
anjuran pemerintah dan fatwa majlis ulama untuk membatasai keramaian.
Mari kita maknai, ibadah
iktikaf di sepuluh hari terakhir ramadhan dengan tetap bersemangat melakukan
ibadah puasa dan amaliyah lainnya. Suasa penyebaran pandemi covid-19 yang sangat
berbahaya, menjadi pertimbangan akal kita dalam beragama.
Sedih, tentu saja, kesempatan untuk
“berburu” malam lailatul qadar di ramadhan 10 hari terakhirnya tidak dapat
dilakukan tahun ini, padahal bisa jadi ini adalah ramadhan terakhir kita dan tidak
akan mendapati ditahun-tahun berikutnya. Namun, yakinlah bahwa amaliyah
ramadhan masa pandemi ini, akan menghantarkan kita menuju ketakwaan.
Sebagai wagra Negara yang baik, taat kepada umaro (pemimpin/pemerintah)
dan Ulama, kita merelakan malam-malam sepuluh terakhir tanpa iktikaf di masjid,
dengan berharap mudah-mudahan Allah SWT akan memberikan kepada kita malam
keistimewaan lailatul qadar atau setidaknya pahala yang setara di ramadhan masa
pendemi covid-19 ini.
Wallahu ‘alam bishowah
Bekasi, 19 Ramadhan 1441 H/12 Mei 2020
(Dosen
Tetap Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta dan Direktur Lembaga Kajian Islam dan
Psikologi (eLKIP)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ahmadzain@ptiq.ac.id, faza.amanah@yahoo.co.id